Partisipasi Masyarakat dalam
Perancangan Undang-Undang (SIMAS PUU)

Sekilas

Partisipasi Masyarakat dalam Perancangan Undang-Undang (SIMAS PUU) merupakan partisipasi masyarakat berbasis online system guna mewujudkan perancangan undang-undang yang partisipatif, transparan, akuntabel, berintegrasi, efisien dan efektif terhadap penyusunan Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang-Undang di Pusat Perancangan Undang-Undang

Badan Keahlian DPR RI. SIMAS PUU memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

  1. Menginformasikan kepada publik penyusunan Naskah Akademik dan draf RUU di Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI.
  2. Menerima masukan masyarakat terhadap Naskah Akademik dan draf RUU yang sedang disusun Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI.
  3. Menyampaikan atau menginformasikan kepada masyarakat hasil dari pengolahan masukan serta tindak lanjutnya secara transparan, akuntabel, efisien serta berintegritas.

Video Grafis