12 Juni 2020

Bagikan Melalui

PENETAPAN PUSAT PERANCANGAN UNDANG-UNDANG SEBAGAI UNIT KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI TAHUN 2020

PENETAPAN PUSAT PERANCANGAN UNDANG-UNDANG SEBAGAI UNIT KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI TAHUN 2020

-

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 373/Sekjen/2020 tentang Penetapan Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020, Pusat PUU BK DPR RI ditetapkan sebagai Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas untuk periode tahun 2020.