15 Januari 2021

Bagikan Melalui

Penetapan Pusat Perancangan Undang-Undang Sebagai Unit Kerja Zona Integritas 2021

Penetapan Pusat Perancangan Undang-Undang Sebagai Unit Kerja Zona Integritas 2021

-

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 208/Sekjen/2020 tentang Penetapan Unit Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi AtauWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2021, Pusat PUU BK DPR RI ditetapkan sebagai Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk periode tahun 2021.