Ruang Lingkup Materi Muatan 1. Ketentuan Umum 2. Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 3. Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan yang menggunakan Metode Omnibus 4. Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan 5. Partisipasi Masyarakat 6. Pengubahan atau pencabutan materi muatan Peraturan Perundang- undangan yang menggunakan metode omnibus 7. Pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik 8. Dukungan terhadap Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 9. Lampiran
24 Nov 2024
Yang meminta: KOMISI III DPR RI
24 Nov 2024
24 Nov 2024
24 Nov 2024
24 Nov 2024
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009