Produk Pusat Perancangan Undang-Undang

SOP Pembentukan Tim Penyusunan NA dan RUU atas Permintaan AKD

Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2017-08-30
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-

Pembentukan Tim Penyusunan NA dan RUU atas permintaan AKD merupakan bagian paling awal dalam suatu proses penyusunan draft NA dan RUU. Dalam SOP Pembentukan Tim Penyusunan NA dan RUU ini, pelaksana harus memahami stuktur organisasi baik di Sekretariat Jenderal maupun Badan Keahlian DPR RI dan memahami proses penyusunan NA dan RUU. SOP ini menjelaskan bahwa pembentukan tim penyusunan NA dan RUU dimulai dengan adanya surat permintaan dari AKD atau Anggota DPR kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI untuk melakukan penyusunan NA dan RUU.