RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem
Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2017-09-05
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-
RUU tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem
merupakan
RUU
yang mencabut ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
tentang
Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekositemnya. RUU ini
masuk dalam
agenda Program Legislasi Nasional Tahun 2015-2019. RUU ini
terdiri dari 20
Bab dan 208 Pasal.
RUU Jalan
Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2017-09-05
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-
RUU ini merupakan RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 38
Tahun
2004
tentang Jalan. RUU ini masuk dalam agenda Program Legislasi
Nasional
Tahun
2015-2019, yang terdiri dari II Pasal dan 31 angka perubahan.
RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem
RUU tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem
merupakan
RUU
yang mencabut ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
tentang
Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekositemnya. RUU...