Produk Pusat Perancangan Undang-Undang

NA RUU Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik

Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2017-09-08
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-

Naskah Akademik ini bertujuan untuk mengetahui landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis bagi pengaturan serah simpan karya cetak, karya rekam, dan karya elektronik di Indonesia. Pembentukan Naskah Akademis disusun terutama untuk mengetahui perkembangan kajian teori dan praktik empiris terhadap pelaksanaan serah simpan karya cetak, karya rekam dan karya elektronik yang terjadi selama ini, serta bagaimana pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam berikut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

NA RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem

Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2017-09-05
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-

Naskah Akademik ini disusun sebagai landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis atas dibentuknya RUU tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem. Urgensi dari pembentukan Naskah Akademik ini dikarenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekositemnya (UU KSDHAE) dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum dimasyarakat, diantaranya perkembangan tata pemerintahan yaitu otonomi daerah yang memerlukan perubahan dan penyesuaian beberapa materi yang ada dalam UU KSDAHE, terutama terhadap substansi yang masih mencerminkan kebijakan yang bersifat sentralistik dan berpotensi untuk menimbulkan konflik kewenangan. Selain itu, terdapat beberapa hal yang belum diatur dalam UU KSDAHE, antara lain mengenai kawasan konservasi laut dan penentuan batas- batas wilayah konservasi (sistem zonasi)