Produk Pusat Perancangan Undang-Undang

NA RUU Jalan

Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2017-09-05
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-

Naskah Akademik ini disusun sebagai landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis atas dibentuknya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (UU Jalan). Pembentukan Naskah Akademik ini didasarkan karena pelaksanaan UU Jalan sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan dan perkembangan hukum di masyarakat, di antaranya perlunya percepatan pembangunan jalan, pemeliharaan dan perbaikan jaringan jalan, kinerja jalan, pembiayaan jalan daerah dan pembangunan jalan di wilayah perbatasan Negara termasuk kerjasama pembangunan jalan lintas Negara.

NA RUU Sistem Budidaya Tanaman

Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2017-08-30
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-

Naskah Akademik ini disusun sebagai landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis atas dibentuknya RUU tentang Sistem Budidaya Tanaman. Urgensi dari pembentukan Naskah Akademik ini dikarenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UU SBT) dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum di masyarakat, di antaranya UU SBT dinilai menurunkan dan merugikan kepentingan (ekonomi) petani, berpotensi menimbulkan terjadinya kriminalisasi petani oleh perusahaan-perusahaan perbenihan, beberapa kebijakan pemerintah terkait subsidi pupuk dan benih masih sulit diakses oleh petani, dan adanya permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas beberapa substansi pelaksanaan Undang-Undang ini yaitu Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 12 ayat (1) yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.