RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2019-10-22
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-
RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun
2008 tentang Ombudsman merupakan tindak lanjut agenda
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019
urutan RUU ke-189. RUU ini diubah menjadi usulan DPR RI
yang sebelumnya merupakan usulan Pemerintah, ketentuan
RUU yang mengalami perubahan yaitu: Tugas dan
Wewenang Ombudsman, Status Anggota Ombudsman
menjadi Pejabat Negara, Asisten Ombudsman yang
merupakan Aparatur Sipil Negara, Ketentuan Laporan dan
tindak lanjut Laporan yang diterima Ombudsman, Hasil
Pemeriksaan Ombudsman, Pengutan Rekomendasi yang
dikeluarkan Ombudsman, penyampaian laporan berkala
Ombudsman ke DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kewajiban
Ombudsman untuk mendirikan kantor perwakilannya di tiap
Provinsi, Kode Etik, Partisipasi Masyarakat, dan Pendanaan.
RUU tentang Hubungan Luar Negeri
Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2019-10-16
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-
RUU Tentang Hubungan Luar Negeri terdiri dari 9 Bab dan
49 Pasal. RUU ini merupakan tindak lanjut agenda Program
Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 urutan
RUU ke-2 RUU sebagai usulan DPR RI dan Pemerintah,
dengan sistimatika
RUU sebagai berikut: BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II
PELAKSANAAN HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN POLITIK
LUAR NEGERI, BAB III KEKEBALAN, HAK ISTIMEWA, DAN
PEMBEBASAN, BAB IV PELINDUNGAN TERHADAP WARGA
NEGARA INDONESIA DAN BADAN HUKUM INDONESIA, BAB
V KELEMBAGAAN HUBUNGAN LUAR NEGERI, BAB VI
PEMBERIAN DAN PENERIMAAN SURAT KEPERCAYAAN, BAB
VII MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DAN MISI
KEMANUSIAAN, BAB VIII ORGANISASI INTERNASIONAL,
DAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun
2008 tentang Ombudsman merupakan tindak lanjut agenda
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019
urutan RUU ke-189. RUU ini diubah ...