Produk Pusat Perancangan Undang-Undang

NA RUU tentang Permusikan

Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2019-03-05
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-

Musik merupakan salah satu unsur pembangun kebudayaan dan peradaban. Hubungan musik dengan budaya terlihat jelas dari kebudayaan daerah yang diperkaya oleh berbagai nada baik dalam bentuk seni musik murni maupun sebagai kesatuan dari seni tari. Bangsa dengan peradaban yang maju tidak hanya memiliki hasil karya cipta musik yang baik, melainkan juga apresiasi yang tinggi terhadap musik itu sendiri. Seni musik terekam nilai- nilai kehidupan bangsa dapat digunakan untuk menelusuri jejak sejarah peradaban bangsa. RUU ini bertujuan untuk mewujudkan tatanan yang harmonis dalam penyelenggaraan permusikan di Indonesia pada setiap aspek dan memberikan pelindungan bagi karya musik dan pelaku musik sehingga musik di tanah air dapat berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak terutama bagi bangsa dan negara sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan dan peradaban bangsa.

NA RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Lembaga
Komisi III DPR RI
Tanggal
2018-05-09
Tahapan
Selesai
Topik
Hubungan Internasional
Tim Penyusun
-

Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum sesuai dengan tujuan pembangunan nasional maka penyediaan prasarana jalan ditujukan untuk melayani dan meniadakan hambatan bagi pergerakan barang dan manusia untuk semua warga negara dan sekaligus menjaga agar prasarana jalan tetap ada dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Selain itu penyediaan prasarana jalan diarahkan untuk mencapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan memperkokoh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional.